Selasa, 04 November 2008

Sepuluh Pedoman Pemakaian Bahasa dalam Pers

  1. Wartawan hendaknya secara konsekuen melaksanakan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan.
  2. Wartawan hendaknya membatasi diri dalam singkatan atau akronim.
  3. Wartawan hendaknya tidak menghilangkan imbuhan, bentuk awal atau prefiks.
  4. Wartawan hendaknya menulis dengan kalimat-kalimat pendek.
  5. Wartawan hendaknya menjauhkan diri dari ungkapan klise atau stereoitype yang sering dipakai dalam transisi berita.
  6. Wartawan hendaknya menghilangkan kata mubazir.
  7. Wartawan hendaknya mendisiplinkan pikirannya supaya jangan campur aduk dalam satu kalimat bentuk pasif dengan bentuk aktif.
  8. Wartawan hendkanya menghindari kata-kata asing dan istilah-istilah yang terlalu teknis ilmiah dalam berita.
  9. Wartawan hendaknya sedapat mungkin menaati kaidah bahasa.
  10. Wartawan hendaknya ingat bahasa jurnalistik ialah bahasa yang komunikatif dan spesifik sifatnya, dan karangan yang baik dinilai dari tiga aspek yaitu isi, bahasa, dan teknis persembahan.

Tidak ada komentar: